Selasa, 30 April 2013

Perbedaan Antara Konseling Dengan Psikoterapi

 Nama : Nun Zuraini
 NPM : 15510105
 Kelas : 3PA04
 
Telah banyak usaha dilakukan untuk membedakan konseling dengan psikoterapi dari sudut kliennya itu sendiri. Secara tradisional mudah membedakan keduanya, karena pada konseling, konselor menghadapi klien yang normal, sebaliknya pada psikoterapi menghadapi klien (atau pasien) yang mengalami neurosis atau psikosis. Seorang penderita neurosis atau psikosis bisa saja menemui seorang konselor untuk tujuan melakukan konsultasi atau konsultansi dan penanganan atau perawatan selanjutnya dilakukan melalui psikoterapi.Konselor dan psikoterapi keduanya mempunyai latar belakang pendidikan yang pada umumnya berbeda, namun ada kesamaan pada subjek tertentu yang harus dipelajari dan dilatih serta dikuasai selama pendidikan. Perbedaan mengenai metode ini kemudian diringkas oleh Stefflre & Grant (1972) sebagai berikut: Konseling ditandai oleh jangka waktu yang lebih singkat, lebih sedikit waktu pertemunannya, lebih banyak melakukan evaluasi psikologis, lebih memperhatikan masalah sehari-hari klien, lebih memfokuskan pada aktivitas kesadaran, lebih memberikan nasihat, kurang berhubungan dengan tranferens, lebih menekankan pada situati yang riil, lebih kognitif dan berkurang intensitas emosi, lebih menjelaskan atau menerangkan dan lebih sedikit kekaburannya.
 
Brammer & Shostrom (1977) mengemukakan bahwa: 
  1.Konseling ditandai oleh adanya terminologi seperti: "educational, vocational, supportive, situational, problem solving, consciouc awareness, normal, present-time dan short-term".
 2. Sedangkan psikoterapi ditandai oleh: "supportive (dalam keadaan krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past, beurotics and other severe emotional problems and long-term". 
 
Perbedaan Konseling dan Psikoterapi, meskipun demikian, kedua bidang ini tetap berbeda. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara konseling dan psikoterapi.
  1. Konseling pada umumnya menangani orang normal, sedangkan psikoterapi terutama menangani orang yang mengalami ganguan psikologis.
  2. Konseling lebih edukatif, suportif, berorientasi sadar dan berjangka pendek, sedangkan psikoterapi lebih rekonstruktif, konfrontatif, berorientasi tak sadar, dan berjangka panjang.
  3. Konseling lebih terstruktur dan terarah pada tujuan yang terbatas dan konkret, sedangkan psikoterapi sengaja dibuat lebih ambigu dan memiliki tujuan yang berubah-ubah dan berkembang terus.

Jumat, 05 April 2013

Pengertian Psikoterapi

Nama : Nun Zuraini
NPM : 15510105
Kelas : 3PA04 

Pengertian Psikoterapi

Psikoterapi (psychotherapy) adalah pengobatan alam pikiran, atau lebih tepatnya, pengobatan dan perawatan gangguan psikis melalui metode psikologis. Pengertian psikoterapi mencakup berbagai teknik yang bertujuan untuk membantu individu dalam mengatasi gangguan emosional dengan cara memodifikasi perilaku, pikiran, dan emosinya seperti halnya proses reedukasi (pendidikan kembali), sehingga individu tersebut mampu mengembangkan dirinya dalam mengatasi masalah psikisnya.

Pengertian psikoterapi selain digunakan untuk penyembuhan penyakit mental, juga dapat digunakan untuk membantu, mempertahankan dan mengembangkan integritas jiwa, agar ia tetap tumbuh secara sehat dan memiliki kemampuan penyesuaian diri lebih efektif terhadap lingkungannya. Dengan demikian, tugas utama psikoterapis di sini adalah memberi pemahaman dan wawasan yang utuh mengenai diri pasien serta memodifikasi atau bahkan mengubah tingkah laku yang dianggap menyimpang. 

Tujuan psikoterapi antara lain:
- Menghapus, mengubah atau mengurangi gejala gangguan psikologis.
- Mengatasi pola perilaku yang terganggu.
- Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian yang positif.
- Memperkuat motivasi klien untuk melakukan hal yang benar.
- Menghilangkan atau mengurangi tekanan emosional.
- Mengembangkan potensi klien.
- Mengubah kebiasaan menjadi lebih baik.
Memodifikasi struktur kognisi (pola pikiran).
- Memperoleh pengetahuan tentang diri / pemahaman diri.
Ciri psikoterapi : 
1. Proses : interaksi 2 pihak, formal, profesional, legal, etis;
2. Tujuan : Perubahan kondisi psikologis individu - pribadi yang positif atau optimal (afektif, kognitif, perilaku atau kebiasaan);
3. Tindakan berdasar : ilmu (teori - teori), teknik, skill yang formal - assessment (data yang diperoleh melalui proses assessment – wawancara, observasi, tes, dsb).
Orang yang melakukan psikoterapi disebut Psikoterapis (Psychotherapist). Seorang psikoterapis bisa dari kalangan dokter, psikolog atau orang dari latar belakang apa saja yang mendalami ilmu psikologi dan mampu melakukan psikoterapi.

- Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Psikoterapi
http://belajarpsikologi.com/sebuah-pengantar-psikoterapi/