Selasa, 30 April 2013

Perbedaan Antara Konseling Dengan Psikoterapi

 Nama : Nun Zuraini
 NPM : 15510105
 Kelas : 3PA04
 
Telah banyak usaha dilakukan untuk membedakan konseling dengan psikoterapi dari sudut kliennya itu sendiri. Secara tradisional mudah membedakan keduanya, karena pada konseling, konselor menghadapi klien yang normal, sebaliknya pada psikoterapi menghadapi klien (atau pasien) yang mengalami neurosis atau psikosis. Seorang penderita neurosis atau psikosis bisa saja menemui seorang konselor untuk tujuan melakukan konsultasi atau konsultansi dan penanganan atau perawatan selanjutnya dilakukan melalui psikoterapi.Konselor dan psikoterapi keduanya mempunyai latar belakang pendidikan yang pada umumnya berbeda, namun ada kesamaan pada subjek tertentu yang harus dipelajari dan dilatih serta dikuasai selama pendidikan. Perbedaan mengenai metode ini kemudian diringkas oleh Stefflre & Grant (1972) sebagai berikut: Konseling ditandai oleh jangka waktu yang lebih singkat, lebih sedikit waktu pertemunannya, lebih banyak melakukan evaluasi psikologis, lebih memperhatikan masalah sehari-hari klien, lebih memfokuskan pada aktivitas kesadaran, lebih memberikan nasihat, kurang berhubungan dengan tranferens, lebih menekankan pada situati yang riil, lebih kognitif dan berkurang intensitas emosi, lebih menjelaskan atau menerangkan dan lebih sedikit kekaburannya.
 
Brammer & Shostrom (1977) mengemukakan bahwa: 
  1.Konseling ditandai oleh adanya terminologi seperti: "educational, vocational, supportive, situational, problem solving, consciouc awareness, normal, present-time dan short-term".
 2. Sedangkan psikoterapi ditandai oleh: "supportive (dalam keadaan krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past, beurotics and other severe emotional problems and long-term". 
 
Perbedaan Konseling dan Psikoterapi, meskipun demikian, kedua bidang ini tetap berbeda. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara konseling dan psikoterapi.
  1. Konseling pada umumnya menangani orang normal, sedangkan psikoterapi terutama menangani orang yang mengalami ganguan psikologis.
  2. Konseling lebih edukatif, suportif, berorientasi sadar dan berjangka pendek, sedangkan psikoterapi lebih rekonstruktif, konfrontatif, berorientasi tak sadar, dan berjangka panjang.
  3. Konseling lebih terstruktur dan terarah pada tujuan yang terbatas dan konkret, sedangkan psikoterapi sengaja dibuat lebih ambigu dan memiliki tujuan yang berubah-ubah dan berkembang terus.

Jumat, 05 April 2013

Pengertian Psikoterapi

Nama : Nun Zuraini
NPM : 15510105
Kelas : 3PA04 

Pengertian Psikoterapi

Psikoterapi (psychotherapy) adalah pengobatan alam pikiran, atau lebih tepatnya, pengobatan dan perawatan gangguan psikis melalui metode psikologis. Pengertian psikoterapi mencakup berbagai teknik yang bertujuan untuk membantu individu dalam mengatasi gangguan emosional dengan cara memodifikasi perilaku, pikiran, dan emosinya seperti halnya proses reedukasi (pendidikan kembali), sehingga individu tersebut mampu mengembangkan dirinya dalam mengatasi masalah psikisnya.

Pengertian psikoterapi selain digunakan untuk penyembuhan penyakit mental, juga dapat digunakan untuk membantu, mempertahankan dan mengembangkan integritas jiwa, agar ia tetap tumbuh secara sehat dan memiliki kemampuan penyesuaian diri lebih efektif terhadap lingkungannya. Dengan demikian, tugas utama psikoterapis di sini adalah memberi pemahaman dan wawasan yang utuh mengenai diri pasien serta memodifikasi atau bahkan mengubah tingkah laku yang dianggap menyimpang. 

Tujuan psikoterapi antara lain:
- Menghapus, mengubah atau mengurangi gejala gangguan psikologis.
- Mengatasi pola perilaku yang terganggu.
- Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian yang positif.
- Memperkuat motivasi klien untuk melakukan hal yang benar.
- Menghilangkan atau mengurangi tekanan emosional.
- Mengembangkan potensi klien.
- Mengubah kebiasaan menjadi lebih baik.
- Memodifikasi struktur kognisi (pola pikiran).
- Memperoleh pengetahuan tentang diri / pemahaman diri.
Ciri psikoterapi : 
1. Proses : interaksi 2 pihak, formal, profesional, legal, etis;
2. Tujuan : Perubahan kondisi psikologis individu - pribadi yang positif atau optimal (afektif, kognitif, perilaku atau kebiasaan);
3. Tindakan berdasar : ilmu (teori - teori), teknik, skill yang formal - assessment (data yang diperoleh melalui proses assessment – wawancara, observasi, tes, dsb).
Orang yang melakukan psikoterapi disebut Psikoterapis (Psychotherapist). Seorang psikoterapis bisa dari kalangan dokter, psikolog atau orang dari latar belakang apa saja yang mendalami ilmu psikologi dan mampu melakukan psikoterapi.

- Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Psikoterapi
http://belajarpsikologi.com/sebuah-pengantar-psikoterapi/

Senin, 31 Desember 2012

Multikulturalisme

Nama : Nun Zuraini
NPM: 15510105
Kelas : 3PA04


A. Pengertian Multikulturalisme

Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik  yang mereka anut. Multikulturalisme juga di artikan sebagai sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara. Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain.

B. Sejarah Multikulturalisme
 
     Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara – bangsa (nation-state) sejak awal abad ke - 19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.

     Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggotaUni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutamaInggris danPerancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dan Jerman dan beberapa negara lainnya.

Jenis Multikulturalisme 

    Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme:
1. Kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Sumber :
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme

Rabu, 21 November 2012

Akulturasi Psikologis

Nama : Nun Zuraini
NPM : 15510105
Kelas : 3PA04

Akulturasi adalah satu pola perubahan dimana terdapat  tingkat penyatuan antara dua kebudayaan. Penyatuan ini dapat menimbulkan perubahan dalam kedua kebudayaan. Penyatuan di sini tidak berarti bahwa kesamaannya lebih banyak daripada perbedaannya, tetapi hanya berarti bahwa kedua kebudayaan menjadi semakin serupa dibanding dengan sebelum terjadi kontak antara keduanya.
Graves (dalam Berry, 1998) membedakan akulturasi menjadi dua bagian, yaitu akulturasi dalam tingkatan komunitas (group level phenomenon) dan akulturasi psikologis (psychological acculturation). Bagian pertama menekankan pada perubahan budaya sebuah komunitas, sedangkan tipe kedua menekankan pada perubahan psikologis individu. Pembagian ini sangat penting untuk diperhatikan, karena pada akulturasi pada sebuah komunitas, tidak semua individu ikut di dalamnya. 

Akulturasi juga dapat ditinjau berdasarkan tiga bentuk, yaitu kesengajaan (voluntariness), perpindahan (mobility) dan kestabilan  (permanence). 
1.      Kesengajaan (voluntariness)
Proses akulturasi dilihat dari proses partisipasi individu. Ada individu yang dengan
sengaja mengikuti proses akulturasi (misalnya karena berimigrasi), ada juga
individu yang tidak sengaja (misalnya karena pengungsian atau pengaruh luar).
2.      Perpindahan (mobility). 
Ada individu yang mengalami proses akluturasi yang dikarenakan berpindah tempat
(migrasi atau pengungsian), ada pula yang mengikuti akulturasi karena tidak
berpindah (misalnya pengaruh budaya luar pada penduduk pribumi).
3.      Kestabilan  (permanence)
Proses akultuasi berjalan menetap (permanen) ketika individu berada pada   tempat
yang permanen, dan proses akulturasi berjalan temporer ketika individu tidak
menetap pada tempat bersangkutan. 
 
Jadi akultrasi psikologis itu  merupakan pengaruh dari perubahan psikologis individu tersebut, karena seperti yang telah dijelaskan diatas, terdapat tiga hal yang dapat mempengaruhi akultrasi itu sendiri yang disebabkan oleh individu sendiri yaitu kesengajaan, perpindahan, dan kestabilan. Karena hal-hal inilah yang nantinya akan mempengaruhi keadaan psikologis individu untuk mengalami perubahan sehingga terjadilah suatu akulturasi. Seperti contoh dapat dilihat di Indonesia sendiri, bahwa proses akulturasi yang terjadi pada masyarakat Indonesia adalah akulturasi yang ditinjau berdasarkan kesengajaan. Karena sebagai penduduk pribumi yang pasif dan tinggal menetap, yang mana mereka mendapat pengaruh budaya luar melalui media massa, interaksi perdagangan, atau interaksi lainnya yang membuat keadaan psikologisnya menjadi terpengaruh untuk mengikuti budaya perpindahan (imigrasi) yang ada dibudaya luar.  Inilah yang dimaksudkan akultrasi psikologis, bagaimana keadaan luar mempengaruhi keadaan psikologis individu untuk melakukan akulturasi
 
Sumber : 
http://plo-psikologi.ugm.ac.id/images/foto/CF73325448518165-15246.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Akulturasi 

Minggu, 21 Oktober 2012

Akulturasi dan Relasi Internakultural

Nama : Nun Zuraini
NPM :15510105
Kelas : 3PA04


Pengertian Akulturasi

Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri. Contoh akulturasi adalah kesenian Barongsai yang awalnya berasal dari kebudayaan Tionghoa, kini telah berakulturasi dengan kebudayaan lokal.

 Relasi Internakultural 

Adalah komunikasi yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda (bisa beda ras, etnik, atau sosioekonomi, atau gabungan dari semua perbedaan ini. Menurut Stewart L. Tubbs,komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang berbeda budaya (baik dalam arti ras, etnik, atau perbedaan-perbedaan sosio ekonomi).Kebudayaan adalah cara hidup yang berkembang dan dianut oleh sekelompok orang serta berlangsung dari generasi ke generasi. 

Hamid Mowlana menyebutkan komunikasi antarbudaya sebagai human flow across national boundaries. Misalnya; dalam keterlibatan suatu konfrensi internasional dimana bangsa-bangsa dari berbagai negara berkumpul dan berkomunikasi satu sama lain. Sedangkan Fred E. Jandt mengartikan komunikasi antarbudaya sebagai interaksi tatap muka di antara orang-orang yang berbeda budayanya.

Akulturasi dan Relasi Internakultural

Terdapat hubungan antara akulturasi dengan internakultural, salah satunya akulturasi dapat terwujud dengan adanya peran dari internakultural yaitu proses komunikasi antar budaya merupakan komunikasi yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda (bisa beda ras, etnik, atau sosioekonomi, atau gabungan dari semua perbedaan ini. Dari proses komunikasi budaya yang berbeda tersebut secara langsung ataupun tidak langsung tercipta akulturasi yaitu Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri. Singkatnya dari komunikasi berbeda budaya menghasilkan perpaduan budaya yang berbeda juga namun tanpa menghilangkan unsur kebudayaan kelompok masing-masing.

Sumber :